CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, mengeluarkan kebijakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih awal.
Hal ini disampaikan Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, Kamis (4/1/2023), meskipun APBD 2024 Keerom belum ditetapkan akibat belum diterimanya nomor registrasi dari Pemprov Papua.
“Meskipun secara mekanisme, sebelum kita lakukan penetapan, tidak boleh lakukan pembayaran.”
“Tapi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 diatur, sebelum penetapan APBD, namun telah dievaluasi dengan DPRD dan Pemprov Papua, maka (gaji) tentu bisa dibayarkan,” ujar Indra.
Baca Juga: ASN Pemprov Papua Diminta Segera Masuk Kantor!
Dengan demikian, gaji ASN Keerom dibayarkan mendahului penetapan APBD.
“Jadi ASN Keerom tidak lagi menunggu Februari, tetapi bupati akan bayar minggu ini," tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Cuti Bersama, Bupati Piter Sampaikan Ini ke ASN Keerom
Adapun disebutkan, gaji ASN, Bupati, dan DPR pada Januari 2024 totalnya mencapai Rp 16.424.512.014 (Rp 16,4 miliar).
"Pembayaran ini dilakukan mulai tanggal 3 Januari secara manual, bukan by system. Intinya gaji ASN bisa tersalurkan," pungkasnya. (*)