CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY tepatnya Pos Km 76 kembali menggagalkan penyeludupan barang ilegal.
Upaya yang dilakukan Satgas 122/TS ini setelah rutin melaksanakan pemeriksaan daerah pelintasan jalan Trans Jayapura - Wamena, tepatnya Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (18/12/2023).
Dalam keterangan Danpos Km 76, Lettu Inf Rezeki Barus menjelaskan, pada saat Personel Pos Km 76 melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas Jayapura-Wamena, terlihat gerak gerik tiga pelaku berinisial EP, AI dan JN yang membawa sepeda motor mencurigakan, melihat hal tersebut personel langsung menghentikan dan melaksanakan pemeriksaan.
"Pada saat pemeriksaan, pelaku pertama menolak untuk diperiksa, setelah menunjukkan surat pemeriksaan personel langsung menggeledah bagian jok motor terdapat 3 bungkusan plastik yang ternyata dengan isi narkoba seberat 400 gram," terangnya.
Diakuinya, barang terlarang tersebut rencananya akan diantar ke Jayapura untuk diedarkan.
Selanjutnya ketiga pelaku tersebut diamakan ke Pos Km 76 Satgas Yonif 122/TS untuk diminta keterangan lebih lanjut sebelum diserahkan pihak kepolisian.(*)