CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pelaku berinisial SRMJ dan MM nekat melakukan aksi pencurian terhadap sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Keerom senilai puluhan juta rupiah.
Timsus Polres Keerom berhasil amankan 2 dari 3 orang Pelaku pencurian terhadap aset Pemkab Keerom tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku yang dilaksanakan oleh Polisi berdasarkan Laporan Polisi NOMOR : LP / B 249 / XII / 2023 / SPKT / POLRES KEEROM/ POLDA PAPUA tanggal 08 Desember 2023, Surat Perintah Tugas Nomor : SP. GAS / 128.b / XII / Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan SP.KAP / 83 / XII / 2023 / RESKRIM Tanggal 12 Desember 2023.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Muhammad Indra Prakoso menjelaskan, Timsus Polres Keerom telah menangkap 2 dari 3 orang pelaku yaitu SRMJ dan MM yang merupakan pelaku pencurian aset Pemkab Keerom. Penangkapan kedua orang pelaku di tempat dan waktu yang berbeda.
"Untuk MM kami tangkap pada hari Senin (11/12/2023). Sementara SRMJ pada hari selasa (12/12/2023). Saat penangkapan kedua orang pelaku tidak melakukan perlawanan dan untuk 1 orang lagi berinisial AM masih dalam lidik," ujar Iptu Indra.
Kasat Reskrim menambahkan, dalam melakukan aksinya, ketiga orang pelaku memasuki gedung kantor Otonom dengan memanjat jendela lantai 2 menuju ke lantai 3 kemudian mengambil barang-barang lalu keluar melalui jendela lantai 3 dengan menuruni jendela sampai pada jendela lantai 2.
"Adapun barang-barang aset Pemda yang diambil oleh para pelaku yaitu 1 unit proyektor dan 2 unit komputer dengan total mencapai Rp. 30.000.000," ungkapnya.(*)