CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Keerom mengadakan rapat kerja teknis perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Arso Grand, Rabu (06/12/2023).
"Dalam rapat kerja ini, selain sosialisasi, kita juga akan membahas perekrutan PTPS sebanyak 216 orang sesuai jumlah TPS di Kabupaten Keerom," ungkao Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom, Yaser Aris Runggamusi usai membuka kegiatan.
Diharapkan lewat rapat kerja ini calon PTPS bisa mengetahui jadwal, tahapan dan tugas atau fungsinya sebagai pengawas Pemilu.
"Dalam kegiatan ini, semua elemen kita libatkan khususnya kaum muda dari semua kalangan," ungkapnya.
Sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat bawah, menurut Yaser perekrutan anggota PTPS harus memenuhi persyaratan atau kriteria sesuai ketentuan yang ada.
"Untuk kriteria menjadi PTPS di antaranya harus setia kepada Pancasila, mempunyai pengalaman tentang kepemiluan, tidak terlibat partai politik, usia minimal 25 tahun dan ketentuan yang lainnya," jelasnya.
Ditambahkan, untuk perekrutan PTPS dilakukan oleh pengawas distrik atas instruksi Bawaslu.
"Perekrutan akan dilakukan tiga minggu sebelum hari pemilihan," tutupnya.(*)