CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager yang diwakili Sekda, Trisiswanda Indra dalam amanat apel pagi, Senin 06/11/2023).
"Sesuai ketentuan yang berlaku, SPJPU disampaikan paling lambat tanggal 15 November 2023. Saya minta dipercepat khususnya yang bersumber dari dana Otsus," tegas Sekda Trisiswanda dalam menyampaikan arahan Bupati Keerom.
Semua SKPD diminta untuk maksimalkan penyerapan anggaran khusus yang bersumber dari dana Otsus.
"Pengalaman tahun lalu, Silpa anggaran hampir Rp 16 miliar, hal ini membuat alokasi Otsus kita tahun 2024 turun menjadi Rp 93 miliar. Untuk itu kita harus maksimalkan penyerapannya," tuturnya.
Dalam penerapan pemerataan pembangunan, rencananya tahun anggaran 2024 dana Otsus akan difokuskan di daerah atas Kabupaten Keerom.
"Untuk tahun anggaran depan kita fokuskan anggaran Otsus ini untuk wilayah atas seperti Distrik Towe, Waris, Senggi dan Kesnar," ungkapnya.
Sekda juga meminta agar Inspektorat dan instansi terkait untuk rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan OPD.
"Saya ingatkan juga agar Inspektorat untuk selalu memonitor pekerjaan para SKPD, karena waktu kita sisa 1 bulan lagi untuk tahun anggaran 2023," tuturnya.
Diakhir amanatnya, Sekda mengingatkan ASN untuk tidak perlu khawatir soal TPP, karena sesuai komitmen Bupati pasti akan dipenuhi yang menjadi hak-hak ASN.(*)