CEPOSONLINE.COM,KEEROM – Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY telah melakukan patroli, Rabu (11/10/2023) malam.
Dankipur D Satgas Yonif 122, Lettu Budi Kristiyanto menyampaikan bahwa patroli yang berlangsung di Koki D Pitewi Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, anggota Satgas berhasil mengamankan pelaku penyeludupan Miras beserta barang bukti.
[irp posts="106421" ]
Kronologisnya, sekira Pukul 21.45 WIT Pos Koki Pitewi penggelar Patroli dan Pos Ujung Karang mencurigai mobil jenis grandmax yang melintas di jalan tapal batas.
"Terhadap kendaraan yang dicurigai angota langsung melaksanakan pengecekan, ditemukan barang bukti berupa minuman keras merek wishky sebanyak 12 botol dengan netto 350 ML," ujarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=CUrQFl7qdf4
Usai dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 1 orang pelaku A.n IG (34) alamat kampung Amyu, dengan Mobil Pick Up Grandmax ber Nopol Pa 8417 Qiu di serahkan kepada pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi menjelaskan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan baik orang maupun barang ilegal.(*)