CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Keerom akui selalu melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024.
Pengawasan dilakukan terhadap ASN yang ikut terlibat politik praktis, khususnya di media sosial seperti halnya Facebook.
[irp posts="105309" ]
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Keerom, Yaser Aris Runggamusi, kepada Ceposonline.com di ruang kerjanya, Arso Swakarsa, Selasa (3/10/2023).
"Teknis penanganan pelanggaran netralitas ASN berupa pencegahan lewat surat imbauan, surat teguran, dan yang terakhir merekomendasikan pelanggaran kepada pejabat pembina bupati maupun sekretaris daerah," ujar Yaser.
"Kami sudah layangkan beberapa surat imbauan dan teguran kepada beberapa oknum ASN yang secara terang-terangan mendeklarasikan calon untuk Pilkada 2024 mendatang," sambungnya lagi.
[irp posts="105543" ]
Untuk menjaga dan mengawasi netralitas ASN, Bawaslu Keerom akui sudah masuk di beberapa grup media sosial seperti Facebook.
"Memang tidak semua grup atau akun kita awasi, tapi pada intinya kita tetap berupaya untuk melakukan pengawasan di media sosial," terangnya.
Keterlibatan yang dimaksud Ketua Bawaslu ini berupa ikut respon dalam beberapa posting mendeklarasikan seseorang calon atau partai politik (parpol).
"Ikut like, komentar dan ikut membagikan atas posting yang mengarah ke kampanyekan suatu calon atau seseorang itu sudah termasuk pelanggaran," jelasnya.
[irp posts="105527" ]
Bawaslu juga menghimbau agar masyarakat khususnya ASN tidak ikut serta menyebarkan postingan ujaran kebencian bahakan mennyudutkan seseorang atau parpol dalam menanggapi situasi dalam masa-masa politik seperti saat ini. (*)