CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Keerom akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam waktu dekat akan dibayarkan.
Demikian, hal ini disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, melalui Sekda Trisiswanda Indra dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (2/10/2023).
"Untuk TPP tahap II 2023, sesuai arahan Bapak Bupati, akan kita bayarkan hari ini," ujar Sekda Keerom, Trisiswanda Indra.
[irp posts="105417" ]
Menurut Trisiswanda, hingga kini ada sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan TPP. Untuk itu Pimpinan OPD diminta untuk segera melaporkan.
"Yang sudah melapor baru 24 OPD dan itu yang kita bayar hari ini. Sedangkan sisanya sudah saya perintahkan kepada kepala BKPSDM dan Asisten I untuk mengatur keterlambatan laporan," tegasnya.
"Saya berharap, TPP tahap III nanti jangan ditumpuk-tumpuk lagi, kalau sudah dilaporkan, bisa langsung disiapkan," sambungnya.
[irp posts="105220" ]
TPP disebut sebagai tolok ukur kinerja, sehingga ASN harus terbiasa untuk mengakses aplikasi SI PITER untuk penilaian kinerja para ASN Keerom.
"Sebenarnya metode ini masih mudah karena tahun depan semuanya berbasis kinerja.”
“Artinya, bukan saja soal daftar hadir, tetapi setiap ASN wajib menginput apa saja yang dikerjakan selama jam kerja," jelasnya.
[irp posts="105154" ]
Untuk memaksimalkan TPP ini, pimpinan OPD harus bisa memberikan ruang bagi pegawainnya masing-masing agar bisa lebih aktif lagi.
"Pimpinan masing-masing OPD harus melakukan pendampingan kepada staf-stafnya, beri tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai agar kita memiliki output kinerja," pungkasnya. (*)