KEEROM - Melihat fenomena dan gejala masih adanya pernikahan dini dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pemuda, khususnya pelajar di Kabupaten Keerom, maka Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Keerom melakukan kegiatan sosialisasi Cegah Pernikahan Anak Usia Dini dan Bahaya Narkoba di kalangan pelajar yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri I Keerom pada Jumat (22/9).
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih. Turut hadir Ny. Siti Munawaroh Kosasih selaku Ketua GOW Keerom dan Kepala SMK Negeri I Keerom, Jamaluddin Hamzah. Selain itu turut hadir dan memberikan materi, Yusuf Baharudin, SHI (Ketua Pengadilan Agama Arso) dan Ety Buwani (Ketua Granat Keerom).
Wakil Bupati Keerom, Wahfir Kosasih, memberikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi penting ini.‘‘Pemkab Keerom menyampaikan terimakasih kepada GOW yang telah memprakarsai persoalan yang ada di masyarakat yaitu melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini dan juga sosialisasi bahaya Narkoba,’’ ungkap Wakil Bupati.
Ia menambahkan, dirinya pernah menjadi Ketua PA Arso sehingga tahu betul data tentang pernikahan dini dan bahaya dibalik pernikahan dini.
Menurutnya data yang ada di pernikahan dini ibarat persoalan gunung es, yang nampak kecil tapi sebenarnya itu cerminan banyaknya masalah pernikahan dini yang ada.“Masih banyak terjadi di masyarakat, menikah secara siri pada usia dini. Demikian juga masalah pencegahan Narkoba. Maka menyelesaikan masalah ini tak bisa secara sendiri-sendiri tapi harus bersama-sama secara komprehensif,’’ ujarnya.
Wakil Bupati juga mendorong agar kegiatan ini jika memungkinkan bisa dilaksanakan di sekolah dan di lokasi lain di Kabupaten Keerom. Karena kesadaran tentang bahaya pernikahan dini dan bahaya Narkoba juga bukan hanya remaja yang harus tahu tapi juga semua pihak harus tahu dan berperan dalam mencegahnya, baik orang tua, aparat kampung sekolah dan lain-lain.
Sementara itu Ketua GOW Keerom, Siti Munawaroh, mengemukakan GOW melakukan sosialisasi kegiatan tersebut karena prihatin dengan masih adanya kasus pernikahan usia dini dan penggunaan Narkoba di kalangan remaja termasuk anak sekolah.
“Tentang pencegahan pernikahan dini ini penting karena masalah pernikahan dini ini akan berdampak kepada masalah masyarakat lain, seperti masalah kesehatan ibu dan anak, stunting, KDRT, dan lain-lain. Maka ini menjadi fokus kami untuk melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan,’’ pungkasnya. (eri/ary)