CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pemkab Keerom siap buka Organisasi Perangkat Baru (OPD) pada Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Demikian, hal ini diungkapkan Sekda Keerom, Trisiswanda Indra, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (4/9/2023).
Menurut Indra, rencana ini telah ditetapkan DPRD Keerom saat pembahasan peraturan daerah (Perda) perihal pembaharuan struktur OPD di Pemkab Keerom.
“Jadi akan ada pemisahan OPD. Ini yang nantinya melahirkan 3 OPD baru,” ujar Indra.
[irp posts="101620" ]
[irp posts="100806" ]
-
Adapun disebutkan Indra bahwa Dinas Pendapatan Daerah dilepas dari Badan Keuangan Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilepas dari Dinas Sosial, dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
"Untuk tahun anggaran 2024 ketiga dinas ini akan kita anggarkan," terangnya.
[irp]
Indra juga menambahkan, dalam Perda yang baru, kedudukan ASN eselon IV juga dikembalikan setelah dua tahun tidak diadakan.
"Eselon 4 ini merupakan suatu jenjang karier bagi ASN, sehingga pada 2024 nanti kita memulai di beberapa OPD," terangnya.
Indra berharap, dengan penambahan tida dinas baru ini bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya peran ASN sebagai abadi negara. (MA)