features

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB
Fred E Wanggai, S.H.,M.H. (Istimewa)

Dengan melindungi hak ulayat, kita menjaga akar budaya dan kehormatan masyarakat Waropen, serta memperkuat keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia. Inilah saatnya bertindak, karena melestarikan hak ulayat artinya melindungi masa depan.
Ndi Sowosio. Ndi Korako. Diseragha Yakufa Iko
Kita bersatu, kita kuat, Allah beserta kita.

Penulis adalah Kepala Bagian Pembinan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Papua.

Halaman:

Tags

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB