Adapun masa asuransi selama tiga atau lima tahun, dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih, maksimal satu kali dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10x premi bulanan).
Asuransi jiwa PELITA memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya, pemegang polis berusia 21-70 tahun dan tertanggung berusia 18-55 tahun.
Besar uang pertanggungan akan disesuaikan dengan usia. Untuk nasabah usia 18-45 tahun, misalnya, dapat memperoleh uang pertanggungan maksimal Rp 1 miliar.
Sementara, usia di atas 45 tahun uang pertanggungan maksimal Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.
Baca Juga: Tak Usah Panik, Ikuti Langkah Berikut untuk Pulihkan Username dan Password BRImo Kamu
Asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis. Beberapa penyakit kritis yang ditanggung antara lain kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan, dan gagal ginjal.
Nah, tunggu apa lagi, segera buang kecemasan Anda dengan Asuransi Jiwa PELITA. Tanpa cemas yang mendera, niscaya hidup lebih cerah dan bermakna.
Informasi lebih lanjut klik tautan berikut. (https://bri.co.id/web/bri-prioritas/promo/-/asset_publisher/2QarhqCnxwhJ/content/asuransi-pelita)