• Senin, 22 Desember 2025

Mudah dan Cepat, Kini Tunaikan Kurban Bisa Pakai BRImo

Photo Author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36 WIB
Mudah dan Cepat, Kini Tunaikan Kurban Bisa Pakai BRImo (BRI)
Mudah dan Cepat, Kini Tunaikan Kurban Bisa Pakai BRImo (BRI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Kurban merupakan ibadah personal umat Islam yang kental dengan perspektif sosial.

Melalui ibadah kurban, umat Islam tidak hanya berikhtiar mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga sebagai bentuk kesetiakawanan sosial untuk berbagi dengan sesama.

Menurut Imam Malik dan Imal Al-Syafii, hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dianjurkan dan ditekankan.

Sementara, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan tidak dalam keadaan bepergian.

Baca Juga: Dapatkan 4 Furnitur Esensial Dekoruma Lewat Promo Kartu Kredit BRI

Jika ingin menunaikan ibadah kurban, tapi punya keterbatasan waktu lantaran memiliki aktivitas padat, kamu bisa memanfaatkan platform digital lewat smartphone.

Pelaksanaan kurban via daring pun diperbolehkan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 36 Tahun 2020.

Dalam fatwa itu, berkurban secara online merupakan penunaian ibadah dengan cara taukil.

Lewat cara tersebut, pekurban menyerahkan sejumlah dana seharga hewan ternak kepada pihak penyelenggara, baik individu maupun lembaga, sebagai wakil untuk membeli hewan kurban, merawat, meniatkan, menyembelih, dan membagikan daging kurban.

Baca Juga: Jangan Lupa Self-Reward, Pakai BRI Promo biar Hemat

Dengan perkembangan teknologi, kini kamu bisa menunaikan kurban secara online melalui BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Karena BRImo memiliki fitur donasi yang bekerja sama dengan lembaga terpercaya.

Dengan fitur ini, kamu bisa pula menyalurkan uang untuk berkurban.

 Baca Juga: Ingin Beli Rumah? Ini Rincian Suku Bunga Berjenjang KPR BRI

Sebelum kamu melakukan pembayaran, kamu perlu mengetahui alur pembayaran qurban di BRImo sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X