• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Biak Numfor Terbitkan Edaran: Tempat Hiburan Dilarang Layani Anak di Bawah Umur

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 15:34 WIB
ILUSTRASI Siswa Sekolah.  (RADAR BALI)
ILUSTRASI Siswa Sekolah. (RADAR BALI)

Diharapkan, dengan adanya aturan ini, Biak Numfor dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya serius melindungi aset terpenting bangsa: generasi penerus. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB
X