CEPOSONLINE.COM, BIAK – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Joey Lawalata, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dengan menurunnya tingkat partisipasi pemilih.
Dalam wawancaranya, Joey mengakui bahwa angka partisipasi pemilih diperkirakan akan mengalami penurunan, sebuah fenomena yang menurutnya tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Fenomena angka partisipasi pemilih yang menurun itu benar. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Pertama, tingkat kejenuhan masyarakat terhadap situasi politik yang sudah berlangsung cukup lama."
"Kedua, ada minimnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu yang sudah terjadi sebelumnya, juga beberapa perubahan terhadap data penduduk karena pensiun dari TNI Polri ataupun yang baru diterima sebagai TNI Polri, " ungkap Joey, usai melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, di BBN 1 Senin (21/7).
Disinggung sola upaya sosialisasi Joey menyadari masih terkendala dari sisi penganggaran.
"Sebenarnya upaya kami adalah mengoptimalkan upaya sosialisai di 'Budgeting' karena jujur saja kita dibatasi secara budgeting. Kedua kita harus menunggu perintah dan arahan, dari KPU Provinsi Papua, karena ini sebenarnya hajatan Provinsi. karena ini PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Tapi kemudian secara administratif dan tupoksi kelembagaan kami melaksanakan sesuai prosesdur yang diterima," tegas Ketua KPU Joey Lawalata.
Ia menjelaskan bahwa ketidakpercayaan publik terhadap proses politik yang terjadi dapat mengakibatkan warga merasa enggan untuk terlibat dalam pemilihan.
Hal ini berpotensi berdampak pada rendahnya partisipasi dalam PSU mendatang, yang sejatinya merupakan kesempatan penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah tingkat Provinsi Papua.
Joey juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dalam mengaktifkan desk Pilkada yang berperan penting dalam sosialisasi.
"Desk Pilkada harus aktif untuk menjelaskan euforia PSU ini kepada masyarakat. Ini menjadi ranah pemerintah daerah, karena ada potensi yang perlu kita antisipasi bersama, seperti masyarakat yang tidak memiliki hak pilih di TPS yang bersangkutan karena tidak ada pemutakhiran data pemilih," paparnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Biak Numfor menyebutkan bahwa ada beberapa kelompok yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam PSU ini.
Seperti halnya mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Biak, mereka dipastikan tidak dapat memilih karena tidak terdaftar di TPS setempat dan harus kembali ke Jayapura.
"Ada juga warga yang sudah berusia 17 tahun pada saat PSU, tetapi mereka tidak bisa diakomodir, serta mereka yang baru pensiun dari TNI/Polri yang sudah terdaftar sebelumnya," jelas Joey.
"Kami berharap PSU ini bisa dilihat sebagai peluang bagi semua pihak untuk membuktikan bahwa proses politik yang ada dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Namun, jika PSU ini tidak berjalan dengan baik, partisipasi pemilih pada pemilu mendatang bisa semakin tergerus," jelasnya.