CEPOSONLINE.COM, BIAK — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memastikan bahwa pembayaran Gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai dilaksanakan pada 4 Juni 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, usai rapat koordinasi bersama Plt. Sekretaris Daerah Zakarias Mailoa, Kepala Badan Keuangan Gunadi, serta Staf Ahli I Fransisco Olla, Selasa (3/6).
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 ini dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjawab hak-hak kepegawaian seluruh pegawai.
"Pembayaran Gaji ke-13 akan segera diproses besok. Kami berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera menugaskan bendahara gaji masing-masing untuk mempercepat proses administrasi.”
“Mengingat pada Jumat nanti bertepatan dengan Hari Raya Kurban, maka pelayanan perkantoran akan libur," ujar Bupati.
Adapun rincian penerima dan pagu anggaran Gaji ke-13 adalah sebagai ASN sebanyak 4.071 orang, dengan total anggaran sebesar Rp19.405.587.352.
Sementara Pegawai PPPK sebanyak 1.224 orang, dengan total anggaran sebesar Rp4.790.807.377.
Gaji ke-13 Bupati dan Wakil Bupati dengan total anggaran Rp12.929.556.
Termasuk pula pembayaran Gaji ke-13 untuk pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor.
Total keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp24.209.324.285.
Bupati juga mengingatkan bahwa Gaji ke-13 ini merupakan kebijakan nasional yang bertujuan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, baik yang akan memulai jenjang pendidikan baru maupun yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
“Perlakuan pembayaran Gaji ke-13 ini sama seperti pembayaran Gaji ke-14 yang lalu, yaitu tidak ada pemotongan untuk kredit atau pinjaman lainnya. Gaji ini dibayarkan secara penuh kepada masing-masing pegawai,” tegasnya.
Bupati berharap para ASN dapat menggunakan hak mereka secara bertanggung jawab, mengingat kondisi APBD Biak Numfor masih dalam proses pembenahan, dan masih ada hak-hak pegawai lainnya yang belum seluruhnya dapat diselesaikan secara maksimal.