“DPRK bukan perangkat daerah, jadi jangan serta-merta dipukul rata. Jangan potong dana yang jadi hak rakyat asli Papua,” katanya.
Beberapa anggota juga menyampaikan keprihatinan karena hingga saat ini Tunjangan Hari Raya (THR) belum diterima sepenunya.
Mereka bahkan rela pemotongan anggaran dilakukan pada pos perjalanan dinas, namun menolak jika efisiensi menyasar kebutuhan mendesak seperti pembelian aset atau pengadaan tanah.
Rapat ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti pemerintah ‘angkat tangan’, tapi justru harus lebih selektif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat di Biak Numfor.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Kepala Inspektur Inspektorat Biak Numfor, Sekda Biak Numfor Zakarias L Mailoa, Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi, dan sejumlah jajaran tim TAPD Biak Numfor. (*)