Artinya, dari dana Rp 27 miliar yang telah disetor, baru Rp 5,7 miliar yang digunakan. Sisanya? Pemda Biak Numfor mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas Pemprov Papua dalam pengelolaan dana ini. Kemana lebihnya?
“Ke mana lebihnya? Silahkan tanyakan kepada Pemprov Papua,” tutup Kamaruddin. (*)