Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Jaga Warisan Budaya, DPR Papua Tengah Dorong Perda Noken dan Wajib Dipakai di Kantor

Theresia F. Tekege • Kamis, 16 April 2026 - 17:25 WIB
Noken jualan mama-mama Papua, di Pasar Mama Papua Oyehe. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
Noken jualan mama-mama Papua, di Pasar Mama Papua Oyehe. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Upaya perlindungan noken sebagai warisan budaya sekaligus sumber ekonomi masyarakat Papua kini didorong masuk dalam kebijakan resmi daerah.

DPR Papua Tengah menilai langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan noken di tengah ancaman berkurangnya bahan baku dan perubahan sosial.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mengatakan noken bukan sekadar tas tradisional, tetapi merupakan simbol jati diri orang Papua yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Secara filosofi, noken itu adalah jati diri. Orang Papua ke mana pun pasti membawa noken. Ini menunjukkan eksistensi, sekaligus menjadi simbol bagi perempuan dan laki-laki”

“Bahkan sekarang noken sudah berkembang menjadi bagian dari fashion dan sumber pendapatan masyarakat,” ujar Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah saat diwawancarai media ini di kantornya, Kamis, (16/4/2026).

Ia menegaskan, pengakuan noken sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO sejak 4 Desember 2012 menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk segera menghadirkan regulasi yang melindungi dan mengembangkan noken secara berkelanjutan.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah ketersediaan bahan baku, seperti serat kayu dan anggrek, yang mulai terancam akibat alih fungsi lahan untuk perkebunan, pembangunan, maupun pertambangan.

“Kalau bahan dasar tidak dibudidayakan, lama-kelamaan akan hilang. Kalau sudah habis, kita tidak bisa lagi membuat noken. Karena itu, selain menjaga hutan, kita juga harus melakukan budidaya bahan bakunya,” jelasnya.

Karena itu, DPR Papua Tengah mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan kawasan budidaya bahan baku noken serta menyediakan tempat penjualan yang layak bagi para pengrajin.

Selain perlindungan, penggunaan noken juga diusulkan untuk diperluas dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja. Noken dinilai dapat menjadi pengganti tas belanja, cenderamata resmi, hingga perlengkapan kegiatan seperti seminar.

“Pemerintah bisa menetapkan hari tertentu untuk penggunaan noken di kantor, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Ini akan membantu meningkatkan permintaan sekaligus pendapatan pengrajin,” kata Gobai.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar noken dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal di sekolah sebagai bagian dari pelestarian budaya sejak dini.

“Kalau sudah menjadi mata pelajaran, tentu harus disiapkan bahan ajar dan tenaga pengajarnya. Ini penting agar generasi muda tetap mengenal dan melestarikan noken,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, DPR Papua Tengah juga mengusulkan pembangunan museum noken serta taman budaya di Papua Tengah, khususnya di Nabire dan Timika, sebagai pusat edukasi dan pelestarian budaya.

Ia menekankan, keberadaan peraturan daerah (Perda) menjadi kunci agar seluruh upaya tersebut dapat berjalan secara terarah, strategis, dan berkelanjutan.

“Kita butuh Perda agar penanganannya jelas dan program pengembangan noken bisa berjalan optimal,” tutup Gobai. (*)

Editor : Elfira Halifa
#budaya papua #Papua Tengah #Ceposonline.com #Noken