Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Papua Tengah Matangkan RPPLH, Gubernur: Pembangunan Papua Tengah Tak Boleh Mengorbankan Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat

Theresia F. Tekege • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:42 WIB
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame, saat membuka FGD II Penyusunan Dokumen Teknis RPPLH Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (2/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame, saat membuka FGD II Penyusunan Dokumen Teknis RPPLH Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (2/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mematangkan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah ingin memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Herman Kayame, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Teknis RPPLH Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (2/7/2026). 

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan Papua Tengah saat ini berada pada fase penting pembangunan. Berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan yang mengancam keberlanjutan pembangunan.

“Pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar tidak menimbulkan kerusakan yang dapat mengancam keberlanjutan pembangunan itu sendiri," demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Herman Kayame. 

Gubernur menegaskan, penyusunan RPPLH menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, hingga penyusunan dokumen pembangunan daerah. 

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pembangunan Papua Tengah harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Dengan adanya RPPLH, pembangunan yang dilaksanakan di Papua Tengah diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan hidup, serta perlindungan terhadap hak dan kehidupan masyarakat adat yang telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem Papua," kutip Herman Kayame saat membacakan sambutan Gubernur. 

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RPPLH sejalan dengan visi Papua Tengah Emas: Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan. Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.

 "Penyusunan RPPLH menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan Papua Tengah dapat berlangsung secara adil, harmonis, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik dan penjaga ruang hidup di Tanah Papua," demikian isi sambutan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa FGD I yang telah dilaksanakan pada April lalu berhasil mengidentifikasi berbagai tantangan lingkungan di Papua Tengah. 

“Persoalan yang mengemuka antara lain tekanan terhadap kualitas lingkungan akibat aktivitas pertambangan, alih fungsi kawasan hutan, degradasi wilayah pesisir dan perairan, penurunan keanekaragaman hayati, hingga perlunya penguatan daya dukung lingkungan hidup. Selain itu, isu pengelolaan sampah, keterbatasan air bersih, persoalan hak ulayat, serta ketergantungan ekonomi pada sektor ekstraktif juga menjadi perhatian dalam penyusunan RPPLH,” tuturnya. 

Melalui FGD II pemerintah tidak lagi berfokus pada identifikasi persoalan, melainkan mulai merumuskan berbagai skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan karakteristik Papua Tengah.

"Forum ini tidak lagi bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, tetapi juga untuk membahas dan menyusun berbagai skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat diterapkan di Provinsi Papua Tengah," ujarnya.


Gubernur mengajak seluruh peserta, mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, pelaku usaha hingga para pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen RPPLH benar-benar menjawab kebutuhan Papua Tengah. 

“Saya harap hasil FGD II menjadi fondasi lahirnya kebijakan lingkungan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam demi kesejahteraan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang,” tutupnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#Papua Tengah #Ceposonline.com