Maxim Terancam Disanksi Berat, Bapenda Jayapura Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Data Kendaraan

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan peringatan keras kepada perusahaan transportasi online Maxim terkait dugaan ketidaksesuaian data jumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Jayapura untuk keperluan pembayaran pajak reklame.
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan manajemen Maxim untuk meminta data kendaraan yang menggunakan stiker reklame.
Namun, data yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Awalnya kami sudah berupaya semaksimal mungkin berkoordinasi dengan mereka mengenai data kendaraan Maxim di Kota Jayapura. Namun mereka terkesan merahasiakan jumlah kendaraan yang sebenarnya,"ucap Rory Huwae saat diwawancarai Ceposonline.com, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, pihak Maxim awalnya hanya melaporkan sebanyak 40 kendaraan.
Padahal, hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Bapenda menemukan jumlah kendaraan yang menggunakan atribut Maxim jauh lebih banyak.
Adapun Bapenda telah menurunkan tim untuk melakukan uji petik di sejumlah wilayah di Kota Jayapura.
Dari hasil pendataan sementara dalam satu hari, petugas berhasil mengidentifikasi sedikitnya 119 kendaraan yang menggunakan stiker Maxim.
"Itu baru hasil uji petik di beberapa wilayah dalam satu hari. Kami mencatat nomor polisi hingga warna kendaraan untuk memastikan keakuratan data dan mencocokkannya dengan laporan yang diberikan pihak Maxim,"jelasnya.
Rory mengungkapkan, sebelumnya pihak Maxim juga menyampaikan jumlah kendaraan yang berbeda-beda.



