Kinerja Positif! PAD Pajak Reklame Kota Jayapura Berpeluang Lampaui Target di Tahun 2026

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
Memasuki akhir triwulan kedua tahun 2026, realisasi penerimaan pajak reklame bahkan telah melampaui target yang ditetapkan untuk periode tersebut.
Tahun ini, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan penerimaan pajak reklame sebesar Rp21.874.337.690.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Jayapura, Irfan Ansanay, mengatakan hingga akhir Juni 2026 realisasi penerimaan pajak reklame telah mencapai Rp12.034.684.193 atau 55,02 persen dari target tahunan.
"Kita sudah mencapai 55,02 persen hingga triwulan kedua atau akhir Juni 2026," ujar Irfan kepada Ceposonline.com, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, realisasi penerimaan pada triwulan kedua telah melampaui target periodik sekitar Rp600 juta.
"Saya optimistis target tahun ini bisa tercapai, bahkan berpeluang melampaui target. Capaian di triwulan kedua sudah over target sekitar Rp600 juta," katanya.
Irfan menjelaskan, Bapenda masih terus menggali berbagai potensi penerimaan, termasuk dari pajak reklame yang berasal dari kendaraan transportasi online Maxim.
Namun hingga kini, perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak Maxim karena terdapat ketidaksesuaian data jumlah kendaraan yang mereka sampaikan, khususnya kendaraan yang telah menggunakan stiker Maxim,"jelasnya.



