CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS)
Rencana pengembangan lahan di Kampung Belbeland, Distrik Ulilin dan Kampung Tof Tof, Distrik Elikobel Kabupaten Merauke.
Terkait itu, Pemprov Papua Selatan menggelar rapat lanjutan terkait persoalan tersebut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor, Kamis (21/5/2026).
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan pasti Menteri Transmigrasi (Mentrans) meminta supaya sertifikat tanah dialihkan.
Kemungkinan pertama, Mentrans bakal menyurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemungkinan kedua, jika disetujui lalu dikerjakan nantinya pemilik lahan akan datang.
Ia mencontohkan dari pengalaman lahan di Kurik, Salor, Kumbe, Jagebob sebagian lahannya tidak tergarap akhirnya masyarakatnya kembali mengklaim.
"Apakah wilayah disana sudah terbebas dari masyarakat atau mereka masih klaim- mengklaim," kata dia.
Terkait persoalan itu, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Merauke lanjut Apolo Safanpo akan memfasilitasi masalah ini ke Kementerian Transmigrasi.
"Nantinya hasil rapat hari ini beserta absen peserta yang hadir dilampirkan lalu akan kami lanjutkan ke Kementerian,"ujarnya.
Apolo menambahkan, pihaknya sudah mendengar penjelasan, nantinya ditindaklanjuti ke Kementerian Transmigrasi. (*)