Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel Telah Dibebaskan, Segera Pulang ke Tanah Air

W
Menteri Luar Negeri Sugiono menjemput WNI yang tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang , Banten, Selasa (10/3/2026). Sebanyak 22 WNI dari Iran tiba di Indonesia dalam gelombang pertama di tengah meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
Menteri Luar Negeri Sugiono menjemput WNI yang tiba di bandara Soekarno Hatta, Tangerang , Banten, Selasa (10/3/2026). Sebanyak 22 WNI dari Iran tiba di Indonesia dalam gelombang pertama di tengah meningkatnya situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) telah dibebaskan, setelah sebelumnya ditahan oleh tentara Israel.


“Relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).


Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dan perannya dalam membantu proses pemulangan sembilan WNI tersebut.

Advertisement


relawan merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sejak menerima laporan mengenai pencegatan armada GSF oleh pihak Israel.


Menurutnya, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengerahkan berbagai jalur diplomatik untuk memastikan keselamatan para WNI.

 

Advertisement

Termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia,” tegas Sugiono.


Selain itu, pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan yang dialami para relawan selama masa penahanan.


“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” imbuhnya.


Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri atas empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer