Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Imigrasi Tegas Larang Keberangkatan Haji Nonprosedural, Ini Ternyata Alasannya

A
Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan, mencegah keberangkan 13 WNI yang terindikasi hendak berangkat haji secara nonprosedural, Kamis (21/5/2026). (Ceposonline.com/ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)
Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan, mencegah keberangkan 13 WNI yang terindikasi hendak berangkat haji secara nonprosedural, Kamis (21/5/2026).  (Ceposonline.com/ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko menyatakan pencegahan keberangkatan jamaah haji nonprosedural merupakan bentuk perlindungan negara bagi warga Indonesia.

"Pencegahan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jamaah," kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hendarsam kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas imigrasi mencegah keberangkatan haji non prosedural ini bukan untuk membatasi.

Advertisement

"Semangat ''Imigrasi untuk rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata Hendarsam.

Ia terus mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian selama penyelenggaraan ibadah haji.

Hendarsam menegaskan bahwa modernisasi sistem pengawasan keimigrasian dirancang untuk menutup celah penyelundupan manusia melalui berbagai modus.

Advertisement

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak perlintasan secara real time," ujarnya.

Begitu ada subjek yang mencurigakan, lanjut dia, pihaknya akan meng-input-nya sebagai subject of interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga.

Imigrasi telah melakukan sejumlah pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di sejumlah bandara. Kali ini di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak 13 orang warga negara Indonesia ditenggarai hendak menunaikan ibadah haji secara non prosedural. Rombongan tersebut mencoba berangkat menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861) tujuan Kuala Lumpur. Mereka diamankan di Bandara Kualanamu Medan pada Kamis (21/5).

Advertisement

Artikel Terkait

Sempat Dibilang Tidak Ada, DPR Minta Imipas Periksa CCTV "Apartemen" Lapas Cibinong

Sempat Dibilang Tidak Ada, DPR Minta Imipas Periksa CCTV "Apartemen" Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR RI meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang

Terlibat Publikasi Ilegal Aksi Demo KNPB di Wamena- Papua, WNA Rusia ini Akhirnya Dideportasi 

Terlibat Publikasi Ilegal Aksi Demo KNPB di Wamena- Papua, WNA Rusia ini Akhirnya Dideportasi 

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi AP (39) warga negara Rusia yang terindikasi terlibat publikasi ilegal aksi demonstrasi Komite Nasi

Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Ini Penegasan Dirjen Imigrasi   

Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Ini Penegasan Dirjen Imigrasi   

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan status pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak ditertibkan, meski saat ini penyidikannya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer