Bukan Cuma 17 Agustus, Pemprov Papua Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Elfira Halifa • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 05:38 WIB
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto saat berbincang dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo belum lama ini. (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto saat berbincang dengan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo belum lama ini. (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 400.14.1.1/8668/SET tertanggal 24 Juli 2026.

 

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan pengibaran Merah Putih bukan sekadar memasang bendera menjelang 17 Agustus.

 

Menurutnya, momentum tersebut menjadi sarana menumbuhkan nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, persatuan, serta semangat gotong royong.

 

“Melalui surat edaran ini, Gubernur Papua mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum memperkuat rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta semangat persatuan dan gotong royong,” kata Jeri, Selasa (28/7/2026).

 

Jeri menjelaskan, imbauan pengibaran Bendera Merah Putih berlaku selama 31 hari, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

 

Pengibaran dilakukan di berbagai lingkungan, mulai dari kantor pemerintah, TNI, Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, sekolah, perguruan tinggi, badan usaha, hingga rumah penduduk.

 

Tak hanya bendera, masyarakat juga diajak mempercantik lingkungan dengan memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, serta dekorasi bernuansa merah putih.

 

“Atribut kemerdekaan tersebut dapat dipasang di lingkungan perkantoran, fasilitas umum, maupun kawasan permukiman sehingga suasana peringatan HUT RI terasa hingga ke tengah-tengah masyarakat,” kata Jeri.

 

Pemprov Papua juga mendorong masyarakat mengisi bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif. Perlombaan, olahraga, pentas seni dan budaya, bakti sosial, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya diharapkan dapat menjadi ruang bertemunya warga dan mempererat kebersamaan.

 

“Momentum kemerdekaan bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan semangat membangun Papua melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Selain kegiatan perayaan, masyarakat juga diajak menghidupkan kembali semangat gotong royong melalui kerja bakti membersihkan lingkungan.

 

Jeri berharap peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi momentum bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

 

“Peringatan HUT RI adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih, menghias lingkungan, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif sebagai wujud cinta kepada bangsa dan negara,” pungkas Jeri. (*)

 

Editor : Elfira Halifa
papua Ceposonline.com kota jayapura 17 agustus 1945