CEPOSONLINE.COM, SORONG – Dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, Polresta Sorong Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut bertepatan dengan pelaksanaan pengajian dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan bagi individu, keluarga maupun lingkungan sosial, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.
Kemudian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, dilakukan penandatanganan MoU Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si bersama Ketua GRANAT Kota Sorong, Lurah Matamalagi, dan Kepala Distrik Sorong Utara yang diwakili Wakasat Resnarkoba Iptu Yanuar Rahmawan.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Rachmat Djakatara mengatakan bahwa Selain sosialisasi dan penandatanganan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di posko serta sejumlah titik strategis di wilayah Kelurahan Matamalagi. Spanduk tersebut bertujuan menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika.
"Melalui sinergi antara aparat pemerintah, kepolisian, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan tempat tinggal mereka," katanya, Senin (22/6)
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, Kasat berharap wilayah tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun lingkungan yang aman dan sehat serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kota Sorong yang bersih dan bebas narkoba.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Distrik Sorong Utara Sekuel Desa, S.Sos, Lurah Matamalagi Selfianus Nomor, Ketua LSM Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Sorong Neik Amstrong Ayal, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.(*)
Editor : Lucky Ireeuw