Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Patuhi Arahan Presiden Prabowo, Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen dengan Ojol Motor Mulai 1 Juli 2026

A
Penulis: Agung Trihandono❯
Ilustrasi - Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Jakarta. (Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi - Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Jakarta. (Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Grab Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa transportasi daring di Indonesia mengumumkan penerapan skema bagi hasil sebesar 8 persen untuk mitra ojek daring (ojol) roda dua atau motor akan mulai efektif pada 1 Juli 2026.

"Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat," kata CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Neneng lebih lanjut mengatakan perusahaannya bakal mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan bagi mitra pengemudinya, keterjangkauan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek daring.

Advertisement

"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," katanya.

Selain implementasi bagi hasil 8 persen, Grab mengatakan perusahaannya selama lebih dari satu dekade beroperasi di Indonesia telah banyak mengambil bagian mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sala satunya ialah kontribusi Grab sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran daring, lalu menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM.

Advertisement

Kemudian ada juga realisasi program-program yang nilainya lebih dari Rp100 miliar untuk para mitra pengemudinya.

"Ke depan, Grab akan senantiasa memperkuat komitmennya untuk Indonesia dan terus berkontribusi dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," Neneng menutup pernyataannya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Ojol Perempuan di Jayapura Jadi Korban Pemerkosaan 

Ojol Perempuan di Jayapura Jadi Korban Pemerkosaan 

Seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan di Kota Jayapura menjadi korban pemerkosaan oleh penumpangnya sendiri. 

Regulasi Baru Pembagian Pendapatan Ojol 92:8,  GoTo Dukung Penuh Demi Kesejahteraan Mitra

Regulasi Baru Pembagian Pendapatan Ojol 92:8,  GoTo Dukung Penuh Demi Kesejahteraan Mitra

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan fundamental baru yang diterbitkan oleh pemerintah terkait industri transportasi berbasis digital.

Antisipasi PHMS, Balai Veteriner Jayapura Datangi Peternak

Antisipasi PHMS, Balai Veteriner Jayapura Datangi Peternak

Persoalan penyakit hewan menular selama ini perlu mendapat penanganan segera. Salah dalam hitungan waktu saja dampaknya ternak akan mati

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer