BPKAD Kota Jayapura Gelar Sensus BMD, Dessy Wanggai: Barang Hilang Wajib Dilaporkan

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura akan segera melaksanakan Sensus Barang Milik Daerah (SBMD) tahun 2026 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Sebelum pelaksanaan sensus dimulai, BPKAD terlebih dahulu menggelar sosialisasi yang diikuti para pengurus barang dari seluruh OPD, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses pendataan aset berjalan optimal.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai, menjelaskan bahwa sensus dilakukan untuk memperbarui data aset daerah secara rinci dan akurat serta meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
"Sensus ini akan menyasar seluruh OPD, termasuk distrik dan kelurahan. Tujuannya agar seluruh aset pemerintah dapat terdata sesuai kondisi riil di lapangan,"ucap Dessy Wanggai.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan barang milik daerah.
Dalam pelaksanaannya, setiap OPD diwajibkan mendata seluruh aset yang berada dalam penguasaannya, mulai dari kondisi barang, lokasi keberadaan hingga status penggunaannya.
Dessy Wanggai menegaskan, sensus BMD menjadi instrumen penting untuk mengetahui secara pasti jumlah serta kondisi aset yang dimiliki Pemerintah Kota Jayapura.
Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun perencanaan, pemeliharaan hingga penghapusan aset secara lebih tepat dan terukur.
"Kami meminta seluruh OPD bersikap terbuka dan kooperatif selama proses sensus berlangsung. Jika terdapat barang yang rusak berat, berpindah lokasi, atau bahkan hilang, maka harus segera dilaporkan secara resmi,"tegasnya.



