Temui Massa Aksi, Wakil Rektor III UNCEN Tegaskan Tuntutan Mahasiswa Harus Dirapatkan oleh Pimpinan

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pihak Universitas Cenderawasih (UNCEN) akhirnya menemui aliansi mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi protes terkait hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Jalur Mandiri Seleksi Bersama (JMSB) 2026 di depan gerbang kampus, Rabu (24/6/2026).
Kehadiran pihak rektorat ini meredam ketegangan setelah sebelumnya massa sempat melakukan aksi bakar ban karena merasa tidak direspons.
Wakil Rektor III Uncen, Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Septinus Saa, S.Sos, M.Si., menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa telah ditampung dengan baik.
Namun, ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai kebijakan peninjauan hasil seleksi maupun perubahan kuota tidak bisa diambil secara sepihak di lokasi aksi.
"Aspirasi sudah disampaikan. Ini terkait dengan kebijakan, jadi harus diputuskan atau dilakukan atas kesepakatan pimpinan manajemen. Hari ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dirapatkan demi mengambil keputusan," jelas Septinus, di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Wakil Rektor III meluruskan bahwa substansi tuntutan mahasiswa yang berfokus pada hasil tes, skor, dan alokasi kuota penerimaan merupakan domain dari bidang akademik.
Ia menegaskan bahwa posisinya bertugas mengurus mahasiswa aktif dan alumni, bukan meluluskan calon mahasiswa baru.
Sebutnya, masalah seleksi masuk perguruan tinggi berada di bawah kendali Wakil Rektor I Bidang Akademik beserta Kepala Biro terkait.
Pihak rektorat meminta mahasiswa untuk bersabar dan memberikan waktu bagi jajaran pimpinan UNCEN untuk melakukan rapat koordinasi lengkap guna menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Adapun aksi ini dilakukan mahasiswa buntut, kurang lebih 500 mahasiswa baru 2026 belum terakomodir, belum termasuk mereka yang masih dalam proses pengumpulan data di BEM dan DPMF 9 fakultas.
"Kami menuntut peninjauan ulang hasil seleksi PMB UNCEN jalur JMSB 2026.
Peningkatan jumlah kuota mahasiwa OAP sesuai dengan uu OTSUS No. 02 tahun 2021.
Transparansi proses seleksi jalur SNBP, SNBT, dan JMSB. Sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022," jelas J. Ben Wenda selaku Wakorlap aksi kepada Cenderawasih Pos.



