Cukup Pakai HP Untuk Daftar Bansos Secara Online, Ini Panduan dan Langkahnya

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengajukan program perlindungan sosial (perlinsos) dari pemerintah.
Saat ini, proses pengusulan bantuan sosial (bansos) tidak lagi harus melalui birokrasi tatap muka yang panjang.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat HP dari rumah melalui tautan resmi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Sistem berbasis elektronik ini dihadirkan untuk memangkas jarak, mempermudah pelacakan status permohonan, hingga mempercepat proses verifikasi data.
Pemerintah berharap keterbukaan akses digital ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran program jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, sebelum mulai berselancar di situs resmi tersebut, ada satu syarat utama yang wajib dikantongi oleh calon pemohon, yaitu akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
Berikut adalah panduan dan langkah lengkapnya.
Apa Itu Portal Perlinsos Digital?



