Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Cukup Pakai HP Untuk Daftar Bansos Secara Online, Ini Panduan dan Langkahnya

Agung Trihandono • Rabu, 24 Juni 2026 | 06:02 WIB
Cara daftar bansos online lewat Perlinsos Digital. (Ceposonline.com/Ist)
Cara daftar bansos online lewat Perlinsos Digital. (Ceposonline.com/Ist)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengajukan program perlindungan sosial (perlinsos) dari pemerintah. 


Saat ini, proses pengusulan bantuan sosial (bansos) tidak lagi harus melalui birokrasi tatap muka yang panjang. 


Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri lewat HP dari rumah melalui tautan resmi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

 

Sistem berbasis elektronik ini dihadirkan untuk memangkas jarak, mempermudah pelacakan status permohonan, hingga mempercepat proses verifikasi data. 


Pemerintah berharap keterbukaan akses digital ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran program jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Namun, sebelum mulai berselancar di situs resmi tersebut, ada satu syarat utama yang wajib dikantongi oleh calon pemohon, yaitu akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. 

 

Berikut adalah panduan dan langkah lengkapnya.


Apa Itu Portal Perlinsos Digital?


Perlinsos Digital merupakan platform web resmi yang diintegrasikan untuk melayani pengajuan serta pemantauan bansos secara mandiri. 


Fasilitas ini membebaskan warga dari keharusan datang langsung ke kantor dinas sosial atau kelurahan setempat. 


Kendati demikian, bagi warga yang memiliki keterbatasan HP atau akses internet, pemerintah juga tetap menyediakan opsi pendaftaran offline melalui pendamping atau agen Perlinsos yang tersebar di berbagai daerah.


Sebelum membuka link pendaftaran, pastikan sudah mengaktifkan fitur IKD. 


Cara Membuat dan Mengaktifkan IKD via Aplikasi


Unduh aplikasi resmi "Identitas Kependudukan Digital" di Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi IKD yang sudah terpasang di HP, kemudian klik pada pilihan "Daftar".
Masukkan rincian data diri dasar secara cermat, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, serta nomor HP yang aktif.

Lakukan proses pemindaian wajah (face recognition) sesuai arahan visual yang muncul di aplikasi.
Kunjungi kantor Dukcapil atau kantor Kecamatan setempat agar petugas resmi dapat memindai (scan) kode QR pendaftaran Anda.

Setelah verifikasi petugas selesai, cek email untuk mendapatkan kiriman kode OTP aktivasi.

Salin dan masukkan kode OTP tersebut ke dalam aplikasi IKD untuk merampungkan proses registrasi.
Kartu e-KTP dan KK digital Anda akan langsung tampil di dalam aplikasi.


Cara Daftar Bansos di Perlinsos Digital


Apabila akun IKD sudah siap dan aktif, proses pengajuan bansos online bisa langsung dilakukan dengan mengikuti urutan langkah di bawah ini:


Buka peramban di HP atau komputer, lalu akses Portal Perlinsos Digital. Masuk (login) dengan menggunakan akun IKD yang telah Anda miliki.

Input data yang diminta oleh sistem, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi (password) IKD Anda.

Ikuti instruksi aplikasi untuk melakukan verifikasi wajah guna mencocokkan fisik pemohon dengan data kependudukan resmi.
Masukkan nomor telepon seluler yang aktif serta nomor ID pelanggan PLN rumah tinggal Anda.

Pilih jenis bansos yang ingin diajukan pada tabel menu. Pilihan yang tersedia meliputi BPNT/Sembako maupun PKH.

Anda diperbolehkan memilih salah satu jenis bantuan atau keduanya sekaligus, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.


Periksa kembali seluruh data, lalu klik tombol kirim permohonan. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu proses pengecekan kelayakan oleh tim verifikator. (*)

Editor : Agung Trihandono
#bansos