Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Pemerintah Kembali Perpanjang WFH ASN Hingga Dua Bulan Kedepan, Ini Alasannya

Yohanes Palen • Jumat, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB
Pemerintah Kembali Perpanjang WFH ASN Hingga Dua Bulan Kedepan.(ILUSTRASI CANVA)
Pemerintah Kembali Perpanjang WFH ASN Hingga Dua Bulan Kedepan.(ILUSTRASI CANVA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua bulan ke depan. 

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi geopolitik global yang masih memanas.

Adapun kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri bidang ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Airlangga menjelaskan, pemerintah menilai kebijakan WFH masih relevan diterapkan dalam situasi global saat ini, terutama akibat konflik geopolitik yang belum mereda.

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,”ucap Airlangga kepada wartawan dikutip dari detiknews.

Saat ini pemerintah memang telah menerapkan pola kerja fleksibel bagi ASN, khususnya kebijakan WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut dinilai mampu membantu efisiensi mobilitas sekaligus mendukung penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM).

Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah insentif ekonomi guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap bergerak positif pada kuartal II tahun 2026.

“Selain itu juga ada beberapa insentif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendorong agar ekonomi di kuartal kedua bisa bergerak,”katanya.

Dalam rapat tersebut, Airlangga bersama jajaran menteri ekonomi juga melaporkan kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.

Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme ekspor berbagai komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Menurut Airlangga, seluruh instrumen regulasi pendukung kini sedang dirampungkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan tepat waktu.

“Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,”jelasnya.

Selain itu pemerintah juga akan segera melakukan sosialisasi kepada berbagai asosiasi pelaku usaha agar kebijakan baru tersebut dapat dipahami secara menyeluruh oleh dunia usaha. (*).

Editor : Yohanes Palen
#ASN #Ceposonline.com #work form home #wfh