Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Soroti Potensi Pembengkakan Subsidi BBM Rp 204 Triliun

Weny Firmansyah • Rabu, 8 April 2026 - 16:47 WIB
Warga membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SBPU di Depok, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Warga membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SBPU di Depok, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, mengingatkan adanya potensi tambahan beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia. 

 Dikutip dari JawaPos.com,  sang wakil rakyat itu meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka, khususnya terkait ketahanan fiskal dalam menghadapi lonjakan subsidi energi.

Menurut Dolfie, jika harga minyak dunia rata-rata mencapai USD 100 per barel, maka setiap kenaikan 1 dolar akan menambah beban subsidi sekitar Rp 6,8 triliun. Dengan asumsi selisih harga dari USD 70 ke USD 100 per barel, sehingga potensi tambahan beban negara dapat mencapai Rp 204 triliun.

“Jika selisihnya 30 dolar, maka totalnya bisa mencapai Rp 204 triliun,” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai, tambahan beban tersebut berpotensi memaksa pemerintah menambah anggaran belanja hingga Rp 204 triliun, khususnya untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.

“Di akhir tahun kita perlu menambah belanja sekitar Rp 204 triliun khusus untuk subsidi BBM,” ujarnya.

Dolfie juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap kondisi ini, terutama terkait ketersediaan ruang fiskal dalam APBN. Ia meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kejelasan kepada publik mengenai sumber pendanaan untuk menutup tambahan subsidi tersebut.

“Nah, yang perlu dijelaskan adalah ruang fiskal untuk membayar kompensasi BBM itu berapa. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, angkanya sekitar Rp150 triliun,” jelasnya.

Meski demikian, Dolfie menilai kebutuhan anggaran tambahan tersebut masih dapat dikelola. Namun, ia menegaskan bahwa transparansi dari pemerintah menjadi kunci untuk menghindari ketidakpastian di tengah gejolak ekonomi global.

“Kami perlu mendengar penjelasan pemerintah terkait kemampuan APBN dan ruang fiskal yang tersedia untuk menghadapi tambahan belanja akibat perubahan asumsi ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#minyak mentah #dpr ri #apbn