Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasan Terbaru Menkeu Purbaya

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS tampaknya harus lebih bersabar terkait nasib pencairan gaji ke-13 tahun 2026.
Di tengah upaya pemerintah menekan defisit anggaran akibat gejolak harga energi global, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa skema pembayaran gaji ke-13 kini tengah masuk dalam tahap pengkajian mendalam.
Lantas, apakah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah akan berdampak pada besaran atau komponen gaji ke-13 tahun ini?
Dikutip dari radarsolo.jawapos.com, Menkeu menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan final terkait kemungkinan adanya penyesuaian.
"Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN). Nanti ditunggu hasilnya," ujar Purbaya, Selasa (7/4/2026).
Subsidi Energi vs Kesejahteraan ASN
Langkah hati-hati yang diambil Kementerian Keuangan bukan tanpa alasan.
Saat ini, postur APBN sedang menghadapi tekanan berat akibat tingginya harga minyak mentah dunia yang membengkakkan belanja subsidi energi.
Sebagai langkah antisipasi agar defisit tetap terjaga di bawah 3%, pemerintah mulai menyisir sejumlah opsi penghematan.



