CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Kecelakaan tunggal maut kembali terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Seorang pengendara sepeda motor berinisial K.S dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan yang dipacunya menabrak median jalan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Minggu dini hari (5/7/2026) sekira pukul 02:06 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan insiden fatal tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu sore. Berdasarkan data kepolisian, korban K.S saat itu tengah membonceng seorang penumpang berinisial S.O menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai K.S melaju dari arah Sempan. Korban diduga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Kantor PN Mimika, K.S kehilangan kendali atas kendaraannya dan menghantam median jalan dengan keras.
Benturan yang begitu kuat membuat K.S dan S.O beserta sepeda motornya terlempar jauh hingga ke area depan Gereja Marthen Luther Mimika. Akibat hempasan tersebut, K.S mengalami luka parah dan mengeluarkan darah pada bagian kepala.
"Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung bergerak cepat mengevakuasi kedua korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, selang beberapa menit setelah tiba di rumah sakit, nyawa K.S tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," jelas Iptu Hempy.
Selain merenggut korban jiwa, kecelakaan tunggal ini juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat nomor milik korban sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Merespons peristiwa tragis ini, Polres Mimika kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukumnya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya memastikan kondisi aman sebelum berpindah jalur serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara guna mencegah terulangnya tragedi serupa di kemudian hari.(*)
Editor : Elfira Halifa