Masih Ditemukan Pungutan saat PPDB, Rustan Saru Minta Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengakui masih ditemukan praktik pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri, meski Pemerintah Kota Jayapura telah berulang kali menegaskan larangan menarik biaya di luar ketentuan.
Hal itu disampaikan Rustan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Jayapura, Senin (6/7/2026) pagi.
Menurutnya, proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung dan para siswa kini mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Saya mendapat informasi bahwa hari ini sudah mulai MPLS atau pengenalan lingkungan sekolah,"ujar Rustan Saru.
Rustan Saru mengingatkan kembali arahan Wali Kota Jayapura yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan tidak boleh ada peserta didik yang gagal bersekolah hanya karena persoalan biaya.



