Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Ayah Bacok Anaknya di Mimika Papua Tengah

Wahyu Welerubun • 2025-02-12 10:57:55
(ilustrasi/animasi pembacokan)
(ilustrasi/animasi pembacokan)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Seorang ayah tiri di Mimika, Papua Tengah berinisial AP diduga membacok seorang perempuan yang merupakan anak tirinya berinisial BAS (25) dan teman dari anaknya berinisial JAS (23).

Kejadian ini terjadi pada Senin 10 Februari 2025 yang kemudian berujung viral di sosial media WhatsApp.

Dalam tangkapan layar video yang disebarkan melalui WhatsApp grup, terlihat pada korban mengalami luka sayatan akibat terkena benda tajam di bagian tangan, lengan, bawah telinga hingga kepala.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, kedua korban telah ditangani oleh tim medis dan telah dilakukan tindakan operasi terhadap luka-luka yang dialami.

“Sudah dilakukan penanganan operasi tadi. Saya tidak monitor lukanya sebelah mana tapi yang jelas mereka masuk (RSUD) dalam kondisi terluka akibat benda tajam,” kata Lucky saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).

Sementar itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui pesan WhatsApp menerangkan bahwa pada hari Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 20.30 WIT korban JAS menjemput korban BAS di tempat kerjanya di salah satu kedai yang beralamat di bilangan Jalan Budi Utomo Timika.

Setelah menjemputnya di tempat kerja, JAS dan BAS bergegas ke salahsatu warung di Jalan Hassanudin untuk makan.

Setelah makan JAS mengantarkan korban BAS pulang ke rumahnya di Jalan Leo Mamiri, Gang Papua Indah 1 sekitar pukul 23.25 WIT.

Sesampainya di Gang Papua Indah 1, sekitar 10 meter korban JAS menurunkan korban BAS.

“Saat akan membuka jok motor untuk ambil tas korban 2 (BAS), tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban 1 (JAS) dan mengayunkan parang ke pundak kanan korban 1 (JAS) sebanyak satu kali, setelah itu mengayunkan parang ke perut korban sebelah kiri,” kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya.

Setelah melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam itu pelaku langsung menuju korban BAS dan langsung membacok menggunakan senjata tajam mengarah tepat di tangan kiri pada jari jempol.

Selanjutnya, pelaku kembali membacok korban dan mengenai bagian kepala korban. Korban BAS kemudian berlari meminta pertolongan kepada ibunya dan memberitahukan jika ia dibacok oleh ayah tirinya.

 “Kemudian korban 1 (JAS) berlari kearah kantor Lanal untuk mengamankan diri kemudian diantar anggota TNI AL ke RSUD,” ungkap Kapolres.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, kejadian dugaan pembacokan tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/116//2025/SPKT/POLRES MIMIKA POLDA PAPUA tertanggal 11 Februari 2025.

Kapolres menyebut, atas perbuatannya maka pelaku telah melanggar Pasal 351 KUHP.

Saat ini, pihak Kepolisian Resor Mimika masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut. (*)

Editor : Gratianus Silas
#Papua Tengah #mimika #Ceposonline.com