Dituding jadi Provokator Konflik Kimaam, Anggota DPRP Polisikan Kepala Distrik Kimaam 

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 15:10 WIB
Anggota DPRP Papua Selatan Moses Kaibu didampingi Kepala kampung dan Ketua Adat Kampung Kiworo saat diterima petugas SPKT Polres Merauke, Senin (20/7/2026) 
(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
Anggota DPRP Papua Selatan Moses Kaibu didampingi Kepala kampung dan Ketua Adat Kampung Kiworo saat diterima petugas SPKT Polres Merauke, Senin (20/7/2026)  (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Seorang tokoh masyarakat dari Kimaam yang juga Anggota DPRP Papua Selatan Moses Kaibu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke, Senin (20/7/2026), sore. 

Dia tidak sendiri tapi didampingi Kepala Kampung Kiworo, Distrik Kimaam Kabupaten Merauke, melaporkan Kepala Distrik Kimaam  atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut dibuat setelah dirinya disebut sebagai provokator dalam konflik yang terjadi di Distrik Kimam.
Usai membuat laporan, Moses membantah keras tuduhan tersebut. 

Menurutnya, konflik yang terjadi bukan dipicu oleh dirinya, melainkan berawal dari sengketa tanah antara Kampung Kiworo dan Kampung Kimaam Mambut yang saat ini tengah dipersiapkan untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

"Saya datang ke Polres Merauke untuk melaporkan dugaan fitnah dan tuduhan bahwa saya melakukan provokasi. Saya tidak pernah melakukan penghasutan terkait konflik yang terjadi di Distrik Kimam," ujarnya.


Moses menjelaskan, sebagai bagian dari proses hukum, masyarakat Kampung Kiworo diminta oleh pendamping hukum untuk menyiapkan kronologi sejarah kepemilikan tanah beserta bukti-bukti pendukung.

 Hal yang sama, kata dia, juga diminta dilakukan oleh pihak Kampung Kimam Mambut agar masing-masing pihak dapat membuktikan dalilnya di pengadilan.

"Saya justru mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan konflik. Masing-masing pihak dipersilakan menyiapkan bukti sejarah dan bukti pendukung untuk diproses di pengadilan," katanya.

Ia menilai pernyataan Kepala Distrik yang menyebut dirinya sebagai provokator telah merugikan nama baiknya di hadapan masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak yang menuduh dapat membuktikan pernyataan tersebut.

"Saya meminta Kepala Distrik menunjukkan bukti atau saksi yang menyatakan saya melakukan provokasi. Jangan sampai menyampaikan tuduhan tanpa dasar," tegasnya.

Moses juga memaparkan kondisi keamanan di Distrik Kimam yang menurutnya hingga kini masih memprihatinkan. Ia mengklaim konflik yang telah berlangsung lebih dari satu bulan itu mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami perusakan, barang-barang diambil, bahkan terdapat laporan anak-anak menjadi korban kekerasan.

Selain itu, ia menyebut telah terjadi pembakaran rumah adat serta rumah Kepala Kampung Kiworo. Menurutnya, terdapat rencana pembakaran terhadap beberapa rumah lainnya yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi serta memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Distrik Kimam maupun Polres Merauke terkait laporan yang disampaikan Moses tersebut.(*)

Editor : Agung Trihandono
Merauke Ceposonline.com konflik