Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Soal Pemalangan Dinkes dan Puskesmas Rimba Jaya, Ini Penjelasan Bupati Merauke

Yulius Sulo • Jumat, 8 Desember 2023 | 11:38 WIB
Upaya pendekatan dan negosiasi yang dilakukan Polres Merauke dengan pemilik hak ulayat untuk membuka pemalangan pada Puskesmas Rimba Jaya Merauke pada Kamis (7/12/2023).
Upaya pendekatan dan negosiasi yang dilakukan Polres Merauke dengan pemilik hak ulayat untuk membuka pemalangan pada Puskesmas Rimba Jaya Merauke pada Kamis (7/12/2023).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Pemalangan terhadap kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya di Leprosari, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sampai Jumat (8/12/2023) pagi masih berlangsung. Pemalangan ini sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan sejak 6 November 2023 lalu.


Pada Kamis (7/12/2023) upaya dari Polres Merauke dengan melakukan mediasi dan negosiasi gagal, karena pemilik hak ulayat tetap bersikukuh untuk tetap melakukan pemalangan sebelum ada pembayaran buka pintu sebesar Rp 10 miliar.


Terkait dengan pemalangan yang terjadi tersebut, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menengaskan, masalah sengketa tanah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya di Leprosari sudah diselesaikan di Pengadilan sesuai dengan produk perundang-undangan yang berlaku.


"Uang dari Pemda sudah dibayar. Tahap pertama Rp 15 miliar dan tahap kedua Rp 10 miliar. Persoalan yang ada sekarang hubungan kita dengan pemilik hak ulayat sudah selesai secara hukum," tegas Bupati Romanus Mbaraka, di DPRD Kabupaten Merauke, Jumat (8/12/2023).
Namun yang terjadi sekarang, lanjut Bupati Romanus Mbaraka adalah persoalan internal terkait pembagian uang tersebut.


"Mereka mau bagi uang sendiri. Itu yang terjadi tarik ulur, siapa yang dapat banyak dan siapa yang dapat sedikit. Semua mengaku punya tanah. Jadi persoalannya sekarang ada di mereka," tandas bupati.


Pihak Kepolisian Resort Merauke, jelas Bupati Romanus Mbaraka akan kembali membuka palang tersebut.


"Hari ini, kepolisian akan buka palang. Kita akan buka supaya clear. Kita sudah tidak ada urusan dengan mereka. Obyeknya, sudah resmi milik pemerintah," tutupnya. (*)

Editor : Yonathan R.
#Merauke #PAPUA SELATAN