Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Anthon Raharusun: Anggota DPR Jangan Takut Kritik Pemerintah, Sebut Dominasi Koalisi Jadi Penyebab

Yohanes Palen • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:34 WIB
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun. (CEPOSONLINE.COM/DOK PRIBADI ANTHON RAHARUSUN).
Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun. (CEPOSONLINE.COM/DOK PRIBADI ANTHON RAHARUSUN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sikap anggota DPR yang kini lemah terhadap fungsi pengawasan mereka kepada pemerintah dan takut mengritiksi kebijakkan pemerintah kini mendapatkan sorotan keras dari Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun,

 

Praktisi Hukum ini kini meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak takut mengkritik pemerintah sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang diamanatkan konstitusi.

 

Menurut Anthon, DPR merupakan lembaga legislatif yang memiliki fungsi checks and balances terhadap jalannya pemerintahan.

 

Karena itu, anggota dewan wajib berani memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Anthon Raharusun, menilai melemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pemerintah tidak terlepas dari dominasi partai-partai koalisi yang mendukung pemerintahan saat ini.

 

"DPR sebagai lembaga legislatif memiliki tugas konstitusional untuk menjalankan fungsi checks and balances terhadap pemerintah,"ucap Anthon saat dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Kamis (2/7/2026) siang.

 

Anthon berharap agar para anggota dewan tidak boleh takut menyampaikan kritik, selama itu membela kepada kepentingan masyarakat.

 

"DPR adalah wakil rakyat, bukan juru bicara pemerintah,"tegas Anthon.

 

Kata Anthon bahwa, loyalitas anggota dewan harus diberikan kepada konstitusi dan masyarakat, bukan semata-mata kepada pemerintah atau kepentingan partai politik.

 

Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memperbaiki kebijakan agar lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

 

Anthon juga mengingatkan agar setiap kritik yang disampaikan DPR didasarkan pada data, fakta, dan kajian yang kuat sehingga mampu menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah.

 

Menurutnya, DPR memiliki tiga fungsi utama yang diamanatkan konstitusi, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Jika fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, maka mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi akan kehilangan maknanya.

 

"Ketika ada kebijakan yang dinilai keliru atau berpotensi merugikan masyarakat, DPR wajib memberikan koreksi sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat,"ujarnya.

 

Meski demikian, Anthon menilai anggapan bahwa seluruh anggota DPR takut mengkritik pemerintah tidak bisa digeneralisasi.

 

Sebab, setiap anggota maupun fraksi memiliki sikap politik yang berbeda.

 

"Ada anggota DPR yang memang sangat kritis terhadap pemerintah, tetapi ada juga yang cenderung mendukung setiap kebijakan pemerintah,"katanya.

 

Pihaknya menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi minimnya kritik adalah besarnya koalisi partai politik pendukung pemerintah, baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

 

Kondisi tersebut dinilai membuat intensitas kritik terhadap pemerintah menjadi berkurang.

 

Selain faktor politik, menurut Anthon, ada pula pertimbangan menjaga stabilitas pemerintahan.

 

Sehingga kritik lebih banyak disampaikan melalui forum internal, seperti rapat kerja atau rapat dengar pendapat, dibandingkan secara terbuka kepada publik.

 

"Memang ada perbedaan penilaian terhadap suatu kebijakan sehingga DPR menganggap tidak perlu mengkritik pemerintah secara terbuka,"jelasnya.

 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa anggota DPR tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penggunaan keuangan negara, hingga seluruh kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

"Di dalam fungsi pengawasan itu DPR wajib mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, penggunaan keuangan negara, dan seluruh kebijakan pemerintah,"tegasnya.

 

Anthon menilai apabila masyarakat menganggap fungsi pengawasan DPR saat ini belum optimal, maka penilaian tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

 

"Artinya DPR jangan takut. Harus berani mengkritik pemerintah apabila ada kebijakan, program, atau kegiatan yang menurut mereka perlu diperbaiki,"cecarnya.

 

Ia menambahkan, anggota DPR tidak boleh memilih diam karena fungsi pengawasan telah melekat sebagai amanat undang-undang.

 

Kritik yang konstruktif justru diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun DPR sendiri.

 

Anthon juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara.

 

Menurutnya, pengawasan yang kuat dapat meminimalkan kebocoran anggaran, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi.

 

"Kalau fungsi pengawasan dilakukan dengan baik, saya pikir kebocoran anggaran bisa diminimalkan. Sebaliknya, jika pengawasan lemah, potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi akan semakin besar,"jelasnya.

 

Dirinya menilai dominasi partai-partai koalisi pemerintah di parlemen menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memperkuat fungsi pengawasan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Anthon juga mengingatkan pemerintah, termasuk kepala daerah, agar tidak alergi terhadap kritik yang datang dari DPR maupun masyarakat.

 

"Pemimpin harus menerima kritik. Kalau kepala daerah menganggap kritik sebagai sesuatu yang membahayakan pemerintahannya, maka perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya. Kritik adalah bagian penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,"pungkasnya. (*).

 

Editor : Yohanes Palen
#Ceposonline.com #kota jayapura