CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengevaluasi pengawasan di Pasar Entrop menyusul pengungkapan kasus dugaan peredaran ganja oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (18/7) dini hari ketika polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (19) di sebuah rental PlayStation (PS) di kawasan Pasar Los Entrop.
Dari lokasi, polisi menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil ganja seberat 93,72 gram serta 17 botol arak Bali.
Rustan mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Pasar Entrop untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi keberadaan usaha yang tidak sesuai dengan fungsi pasar.
"Kami akan memastikan bagaimana kejadian sebenarnya. Jika memang ada usaha yang tidak sesuai peruntukannya di dalam kawasan pasar, tentu akan menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa beberapa bulan lalu Pemkot Jayapura bersama TNI dan Polri telah melakukan penertiban di Pasar Entrop agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan yang tertib dan aman.
Menurut Rustan, peredaran ganja merupakan ancaman serius bagi generasi muda sehingga harus menjadi perhatian bersama.
"Persoalan ganja adalah musuh bersama. Pemerintah mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas narkotika dan akan terus memperkuat pengawasan agar Kota Jayapura terbebas dari peredaran narkoba," tegasnya.(*)
Editor : Agung Trihandono