Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

BREAKING NEWS: Tak Dilantik Karena Kendala Administrasi, Massa Tiga Kampung Protes di Pusat Kota Biak, Bupati Mansnembra Bilang Begini 

Ismail Ceposonline • Jumat, 17 April 2026 - 09:36 WIB
Massa melakukan aksi protes dari warga tiga kampung yang kepala kampungnya tidak ikut dilantik pada Jumat (17/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Massa melakukan aksi protes dari warga tiga kampung yang kepala kampungnya tidak ikut dilantik pada Jumat (17/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK– Suasana pelantikan kepala kampung serentak se-Kabupaten Biak Numfor pada Jumat (14/4/2026) diwarnai aksi protes. 


Puluhan warga dari tiga kampung melakukan aksi unjuk rasa lantaran kepala kampung pilihan mereka tidak ikut serta dalam prosesi pelantikan tersebut.

Aksi damai ini digelar di kawasan strategis, tepatnya di depan Hotel Swiss-Bell Cenderawasih dan Hadi Supermarket. Kepolisian Polres Biak Numfor masih sempat melakukan blokade di Jalan Imam Bonjol, karena prosesi pelantikan yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat namun tetap di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.


Adapun tiga kampung yang belum dapat dilantik pada hari tersebut adalah:
Kampung Wodu Makuker (Distrik Biak Utara)
Kampung Yafdas (Distrik Samofa)
Kampung Sorido (Distrik Samofa) 

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Biak Numfor, Markus Oktavianus Mansnembra, memberikan penjelasan langsung di lokasi pelantikan, saat memberikan sambutan dalam pelantikan, Ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan karena faktor politis, melainkan murni masalah administrasi.

Bupati mengungkapkan bahwa ketiga kampung tersebut hingga saat ini belum memiliki nomor kode desa yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tanpa nomor tersebut, pelantikan secara legalitas hukum belum bisa dilakukan untuk menghindari cacat administrasi di kemudian hari.

Mananwir KBO Sorido dan Yafdas menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidaksiapan ini. Selain menuntut penjelasan bupati, mereka juga menyentil peran DPRK Biak yang dianggap tidak mengawal aspirasi dan keberpihakan kepada masyarakat kampung tersebut.

"Kami merasa tidak dikoordinasikan dengan baik. Kami datang untuk meminta kepastian agar progres administrasi ini tidak dibiarkan menggantung," tegas salah satu orator aksi.

Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses administrasi di tingkat pusat hingga nomor desa resmi dikeluarkan. Meskipun sempat terjadi ketegangan dan pemblokiran jalan, aksi berakhir dengan tertib. 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor segera menyelesaikan kendala di Kemendagri agar kepala kampung terpilih dapat segera mengemban tugasnya secara resmi. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#BIAK #DEMO