CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemkot Jayapura serius dalam menata Kota Jayapura.
Satu upaya di antaranya dengan penertibkan lapak jualan pedagang kaki lima (PKL).
Satpol PP Kota Jayapura dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap puluhan lapak PKL pada Senin (18/11/2024).
Adapun penertiban dilakukan di Jalan Baru, dekat Lapangan Tembak Otonom Kotaraja.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Anggaran, Pemkot Jayapura Capai 87,57 Persen Target PAD
Dari pantauan Cenderawasih Pos, penertiban bangunan lapak dan peralatan jualan para PKL itu tidak mendapatkan perlawanan.
Para PKL ini diarahkan masuk ke dalam pasar Otonom untuk melaksanakan aktivitasnya sebagai PKL.
“Jadi kami hanya menertibkan PKL, lapak jualan di jalan umum ini.”
“Kami meminta mereka berjualan di dalam pasar.”
“Kami hanya menjalankan perintah Perda Kota Jayapura.”
“Soal urusan di dalam pasar, itu menjadi bagian dari teman teman di Disperindag,” ujar Dion.
Baca Juga: Biak Numfor Sambut Hari Guru Nasional dengan Meriah
Pada kesempatan itu, Satpol PP Kota Jayapura itu juga melakukan penertiban bangunan lapak jualan permanen yang dibangun di atas saluran drainase dan Damija (Daerah Milik Jalan).