CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura kini terus melakukan berbagai persiapan jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Sesuai jadwal Presiden Jokowi akan tiba di Kota Jayapura pada tanggal 22 Juli 2024.
Presiden Jokowi sendiri hadir di Papua untuk mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang nanti akan dilaksanakan di Stadion Lukas Enembe pada tanggal 23 Juli 2024.
Sementara itu jelang kedatangan Presiden Jokowi bersama rombongan, Pemerintah Kota Jayapura kini mengeluarkan surat edaran Wali Kota Jayapura.
Adapun 5 poin yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Jayapura yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Jayapura.
"Tadi malam saya sudah tandatangani surat edaranya,"ucap Pj. Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait.
Baca Juga: Tiga Hal Ini Menjadi Perhatian Pemkot Jayapura Dalam Kunjungan Presiden Jokowi
Adapun 5 poin isi surat edaran Wali Kota Jayapura tersebut yakni:
- Melarang penjualan miras selama kunjungan Presiden
- Melarang masyarakat membuang sampah pada pagi hingga sore hari
- Malarang masyarakat untuk parkir sembarangan untuk menghindari kemacetan
- Melarang mobil-mobil besar masuk Kota Jayapura disiang hari
- Meminta masyarakat Kota Jayapura memasang umbul-umbul jelang 17 Agustus.
Lanjut Christian Sohilait, agar edaran tersebut disikapi baik oleh masyarakat, karena pihaknya akan melakukan penertiban termasuk memberikan sanksi berat kepala mereka yang melanggarnya.
"Jadi, bukan hanya Presiden dan istri saja yang datang, tetapi istri Wakil Presiden, 34 istri para Menteri, 37 istri Gubernur dari seluruh Indonesia,"terangnya.
Sambung Christian Sohilait, ada 12 menteri yang hadir dan hari ini Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sudah tiba di Jayapura.
Selain itu ada ratusan siswa terbaik berprestasi masing-masing 2 orang dari tiap-tiap Provinsi bersama pendampingnya.