• Senin, 22 Desember 2025

Uji Publik Dua Raperda, DPRK Sarmi Perkuat Perlindungan Hak Adat dan Ekonomi Lokal

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:39 WIB
Anggota DPRK Sarmi, Robiyanto Pampang saat memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik dua rancangan Perda di aula DPRK Sarmi, Kamis (18/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)
Anggota DPRK Sarmi, Robiyanto Pampang saat memberikan sambutan dalam kegiatan uji publik dua rancangan Perda di aula DPRK Sarmi, Kamis (18/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/VICKY AMBANI)

 

Kedua rancangan ini dinilai penting karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat asli Sarmi, terutama dalam hal ekonomi dan pengakuan hak atas tanah adat.

 

“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan masyarakat asli Sarmi mendapatkan ruang dan manfaat dalam pembangunan ekonomi daerah. Begitu pula dalam penyelesaian hak-hak adat, harus dilakukan dengan menghormati nilai-nilai lokal,” tambahnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aspirasi Honorer Sarmi Dibawa ke Kemenpan RB

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:15 WIB

SMPN 2 Sarmi Dipalang, Bertahun-tahun Tak Dilunasi

Selasa, 18 November 2025 | 07:44 WIB

Ratusan Honorer Sarmi Datangi DPRK

Selasa, 18 November 2025 | 07:41 WIB

25 Siswa SMK Negeri 2 Dikenalkan Dunia Kerja

Selasa, 18 November 2025 | 07:39 WIB
X