• Senin, 22 Desember 2025

Satuan Resnarkoba Polres Sarmi Berhasil Bekuk Seorang Pria Bandar Narkoba

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 11:37 WIB
Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, SIK.,MAP didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Yulianus Okoseray, SH saat mengelar presscom di Polres Sarmi.  (Polres Sarmi)
Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso, SIK.,MAP didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Yulianus Okoseray, SH saat mengelar presscom di Polres Sarmi. (Polres Sarmi)

CEPOSONLINE.COM, SARMI- Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi berhasil membengkuk seorang bandar Narkoba yang beroperasi diwilayah Kabupaten Sarmi.

Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso membenarkan penangkapan seoarang pria berinisial SP yang merupakan bandar Narkoba yang beroprasi di Sarmi.

"Jadi, pelakunya sudah kita tahan bersama barang buktinya berupa ganja," ucap Kapolres Sarmi, Timur Santoso didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Yulianus Okoseray, SH saat mengelar presscom di Polres Sarmi, Rabu (31/1/2023).

Timur Santoso menjelaskan, pengungkapan pelaku berawal saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Sarmi mendapatkan informasi bahwa di Kampung Tafarewar, Kelurahan Sarmi tepatnya di rumah SP sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

“Dari informasi tersebut tim melakukan pengintaian di sekitar rumah SP tersebut dan melihat pelaku di depan rumahnya yang dicurigai sedang menunggu pembeli," jelasnya.

Kata Timur Santoso, tidak berselang lama ada dua orang mendatangi SP di rumahnya yang dicurigai akan melakukan transaksi.

Namun sekira 30 menit kemudian SP keluar menggunakan ojek, selanjutnya anggota Resnakorba menghubungi rekannya untuk menangkap SP.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar SP, anggota Resnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 124 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan ganja.

"Jadi, SP menyimpan di dalam toples diletakkan dalam tas yang digantung di jendela kamar. SP kemudian dibawa ke Polres Sarmi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, "imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 124 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan ganja dengan berat 119,92 gram.

Kemudian satu unit handphone merk OPPO, selembar uang pecahan Rp 50.000 serta 9 plastik kemasan ukuran kecil.

Pada kesempatan ini, Timur Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Sarmi.

Bahkan ia dan anggotanya berkomitmen untuk memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sarmi agar menjaga suasana Kamtibmas yang aman dan terkendali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

Aspirasi Honorer Sarmi Dibawa ke Kemenpan RB

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:15 WIB

SMPN 2 Sarmi Dipalang, Bertahun-tahun Tak Dilunasi

Selasa, 18 November 2025 | 07:44 WIB

Ratusan Honorer Sarmi Datangi DPRK

Selasa, 18 November 2025 | 07:41 WIB

25 Siswa SMK Negeri 2 Dikenalkan Dunia Kerja

Selasa, 18 November 2025 | 07:39 WIB
X