• Senin, 22 Desember 2025

SIPOKIR, Inovasi Digital DPRK Biak Numfor dalam Menampung Aspirasi Masyarakat

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 12:19 WIB
Sekwan DPRK Biak Numfor, Judy Wanma,  menjelaskan soal SIPOKIR. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
Sekwan DPRK Biak Numfor, Judy Wanma, menjelaskan soal SIPOKIR. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Sistem Informasi Pokok Pikiran (SIPOKIR) diperkenalkan oleh Sekwan DPRK Biak Numfor, Judy Wanma, Sabtu (16/11/2024).

Kata Judy, SIPOKIR adalah sebuah inovasi digital untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam menampung dan mengelola aspirasi masyarakat.

“Ini yang nantinya akan menjadi program kerja Pemkab Biak Numfor,” ujar Judy.

Aplikasi SIPOKIR dirancang sebagai landasan pengelolaan pokok-pokok pikiran masyarakat yang disampaikan melalui 25 anggota DPRK Biak Numfor, termasuk 6 anggota tambahan dari hasil pengangkatan.

Judy menjelaskan bahwa aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.

Kata Judy Wanma, setiap anggota DPRK yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat akan mendokumentasikan dan menampung aspirasi dan keinginan, serta kebutuhan dan harapan masyarakat.

Aspirasi tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi SIPOKIR, yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, bahkan dapat dikawal dalam persidangan anggaran.  

Melalui aplikasi ini, anggota DPRK dapat memantau progres akomodasi usulan masyarakat hingga tahap pembahasan di sidang anggaran.

Jika ada usulan yang belum terakomodasi, pihak eksekutif atau Bappeda akan memberikan penjelasan terkait alasan dan kendalanya.

Judy menjelaskan bahwa aplikasi Sipokir merupakan bagian dari proyek perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) tahun 2024.

Aplikasi ini telah disosialisasikan kepada sebagian besar anggota DPRK, termasuk Ketua DPRK Biak Numfor, para komisi-komisi dewan, dan telah dibahas dalam tata Tertib Dewan dan mendapatkan sambutan positif.

 “Aplikasi Sipokir menjadi wadah penting untuk memastikan pokok-pokok pikiran masyarakat tersalurkan dengan baik dalam program kerja. Ini juga memperkuat peran anggota DPRK sebagai pengawal aspirasi rakyat di lapangan,” ujar Judy.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun berasal dari berbagai kegiatan seperti reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat (hearing), dan notulensi.

Data tersebut menjadi dasar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP pengelolaan pokok pikiran DPRK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB
X