• Senin, 22 Desember 2025

Delapan Tuntutan Intelektual Puncak, Minta BIN Bertindak

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 14:30 WIB
Koorlap dan Sekretaris Koorlap saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Papteng & Pansel diterima Staf Ahli Gubernur Papteng, Bidang Kemasyarakatan,SDM & Pengembangan Otsus,Ukkas & Timsel Kamis (6/2). ((CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE))
Koorlap dan Sekretaris Koorlap saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Papteng & Pansel diterima Staf Ahli Gubernur Papteng, Bidang Kemasyarakatan,SDM & Pengembangan Otsus,Ukkas & Timsel Kamis (6/2). ((CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE))

CEPOSONLINE.COM,NABIRE- Ada delapan tuntutan Forum Intelektual Kabupaten Puncak saat menggelar aksi penolakan hasil seleksi DPRP Papteng, di Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (6/2/2025).

Delapan poin tuntutannya dibacakan langsung oleh Koorlap, Jumbunik Magai. Di antaranya, pertama, meminta Timsel mengumumkan hasil calon terpilih dan tetap peserta anggota DPRP Papteng tidak sesuai dengan Undang-Undang PP No 106 Tahun 2021.

Kedua, menolak hasil pengumuman SK NO.200.1/33 pansel DPRP PT Pj gubernur dan Sekda Provinsi Papua Tengah.

Ketiga, menolak dengan tegas tim pansel dengan nomor registrasi SKPWNI/9401/09122024/0005 Bapak Petrus Asso, lantaran KTP tidak sesuai. Dengan perpindahan KTP pada tanggal 10/12/2024 dan ini melanggar kriteria Pansel, Undangundang Nomor 106 Tahun 2021 pasal 1C.

Tuntutan berikutnya, Timsel segera gugurkan manusia-manusia yang pernah menjabat DPRP, DPRP (Otsus), DPRK, DPRD dan MRP 2-4 periode.

Kelima, Timsel, Pj gubernur dan Sekda berhenti memberikan SK kepada manusia-manusia yang diusung oleh kepentingan pusat, kepentingan daerah dan kepentingan seseorang atau perjanjian oknum siapa pun.

Keenam, meminta Timsel segera luluskan calon anggota DPRP PT yang benar-benar berdomisili di Kabupaten Puncak.

Ketujuh, meminta pemerintah pusat khususnya BIN, BAIS, Polri, TNI dan Kemendagri mengambil ahli semua proses. Karena dikwatirkan calon-calon yang lolos tidak memenuhi syarat sesuai standar nasionalisme.

“Poin kedelapan, jika tuntutan pertama hingga ketujuh tidak respon, kami akan bawah persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elfira Halifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

TP PKK Puncak Berkomitmen Berantas Buta Aksara

Selasa, 27 Mei 2025 | 05:42 WIB
X