• Senin, 22 Desember 2025

Pj. Bupati Puncak Tegaskan DPRD Puncak Gelar Sidang di Daerah

Photo Author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 10:35 WIB
Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat diwawancarai media di kediamannya.  (Ceposonline.com/Theresia Tekege)
Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat diwawancarai media di kediamannya. (Ceposonline.com/Theresia Tekege)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni menegaskan sidang APBD perubahan tahun 2024 Dan sidang APBD tahun 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak harus dilaksanakan di Kabupaten Puncak.

" Saya minta kepada pimpinan DPRD Puncak dan anggotanya agar lakukan sidang APBD perubahan dan APBD tahun 2025 di Puncak. Sekali lagi, selagi saya jadi Pj. bupati Puncak, tidak boleh ada sidang di luar Puncak," tegas Pj. Bupati Puncak, Nenu Tabuni saat diwawancarai media di kediamannya saat acara pengucapan syukur pelantikan, Rabu, (31/7/2024).

Tabuni menjelaskan, Selama ini terkesan pemerintah Kabupaten Puncak bersama DPRD Puncak melaksanakan rapat koordinasi, penyelenggaraan pemerintahan maupun penetapan anggaran di luar Kabupaten Puncak, sehingga ditegaskan lagi kepada pimpinan DPRD agar tidak melakukan sidang perubahan dan rapat lainnya di luar daerah.

" Saya sudah bicara dengan Pimpinan DPR dan anggotanya untuk kita berkolaborasi bangun Kabupaten Puncak ke arah yang lebih baik," jelas Tabuni.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Puncak, untuk membantu pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten puncak memajukan daerah itu.

" Mari kita berkolaborasi bersama, bergandeng tangan dan mengawal pembangunan infrastruktur dan manusianya di Kabupaten Puncak," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

TP PKK Puncak Berkomitmen Berantas Buta Aksara

Selasa, 27 Mei 2025 | 05:42 WIB
X